Bersegera Berbeda dengan Tergesa-gesa

Isti’jal atau tergesa-gesa sebagaimana hadits yang disampaikan oleh Anas bin Malik radhiallahu’ahu, bahwasanya Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

التَّأنِّي من اللهِ و العجَلَةُ من الشيطانِ

“Berhati-hati itu dari Allah, tergesa-gesa itu dari setan” (HR. Al-Baihaqi dalam Sunan Al-Kubra [20270], dishahihkan Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah no. 1795).

Definisi tergesa-gesa adalah melakukan sesuatu sebelum datang waktu yang seharusnya. Sebagaimana Al Munawi rahimahullah menjelaskan:

العجلة فعل الشيء قبيل مجيء وقته

“Tergesa-gesa itu melakukan sesuatu sebelum datang waktu yang seharusnya” (Faidhul Qadir, 6/72).

Contohnya: jam 11 sebelum datang dhuhur, karena ingin pergi melakukan sholat terlebih dahulu.

Definisi lain dari tergesa-gesa adalah melakukan sesuatu tanpa berpikir dan tanpa memperhatikan dengan seksama terlebih dahulu. Syaikh Ibnu Al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan:

يأخذ الإنسان الأمور بظاهرها فيتعجَّل ويحْكُم على الشَّيء قبل أن يتأنَّى فيه وينظر

“(Tergesa-gesa adalah) seseorang mengambil lahiriyah dari sesuatu semata dan menghukumi sesuatu sebelum berhati-hati menilainya dan sebelum memperhatikan dengan seksama” (Syarah Riyadhis Shalihin, 3/573).

Contohnya: marah menghadapi sesuatu, tanpa klarifikasi, menuntut ilmu kepada orang yang dianggap ustadz hanya karena ia berjenggot lebat, dan semisalnya. Ini semua bentuk-bentuk isti’jal yang tercela.

Adapun tentang bersegera, Rasulullah Muhammad bersabda;

بَادِرُوا بالأعْمَالِ فِتَنًا كَقِطَعِ اللَّيْلِ المُظْلِمِ، يُصْبِحُ الرَّجُلُ مُؤْمِنًا وَيُمْسِي كَافِرًا، أَوْ يُمْسِي مُؤْمِنًا وَيُصْبِحُ كَافِرًا، يَبِيعُ دِينَهُ بعَرَضٍ مِنَ الدُّنْيَا

“Bersegeralah untuk beramal (shalih) sebelum datangnya fitnah yang samar seperti potongan malam gelap. Sehingga seseorang di pagi hari masih beriman dan sore hari sudah kafir. Di sore hari masih beriman namun di pagi hari sudah kafir. Ia menjual agamanya demi mendapatkan harta dunia” (HR. Muslim no.118).

Bahkan Nabi shallallahu’alaihi wa sallam membenci berlambat-lambat dalam kebaikan, dan orang yang demikian diancam akan dilambatkan kenikmatan untuknya. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu’anhu, ia berkata:

رَأَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي أَصْحَابِهِ تَأَخُّرًا فَقَالَ لَهُمْ : ( تَقَدَّمُوا وَأْتَمُّوا بِي ، وَلْيَأْتَمَّ بِكُمْ مَنْ بَعْدَكُمْ ، لَا يَزَالُ قَوْمٌ يَتَأَخَّرُونَ حَتَّى يؤخرهم الله )

“Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam melihat sebagian sahabatnya berlambat-lambat untuk shalat. Lalu beliau bersabda: ‘Bersegeralah kalian untuk shalat dan sempurnakanlah shalat bersamaku (jangan masbuk). Sehingga orang-orang yang datang setelah kalian juga bisa menyempurnakan shalatnya. Orang yang senantiasa berlambat-lambat untuk shalat sungguh Allah akan akhirkan ia (masuk surga)’” (HR. Muslim no. 438).

Bersegera dalam kebaikan yang dipuji adalah jika melakukannya pada waktunya yang tepat dan didahului dengan ilmu, kehatian-hatian serta memperhatikan dengan seksama. 

Oleh karena itu, di sisi lain, kita juga dianjurkan punya sikap tenang dan hati-hati. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda tentang Al-Asyaj ‘Abdul Qais:

إن فيكَ خصلتينِ يحبهُما اللهُ : الحلمُ والأناةُ

“Sesungguhnya pada dirimu ada 2 hal yang dicintai Allah: sifat al-hilm dan al-aanah” (HR. Muslim no.17).

Hadis ini menunjukkan terpujinya sifat al-hilm (tenang). Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan: “Al-hilm adalah kemampuan seseorang untuk mengendalikan dirinya ketika marah. Al-aanah adalah berhati-hati dalam bertindak dan tidak tergesa-gesa, serta tidak mengambil kesimpulan dari sekedar yang tampak sekilas saja, lalu serta-merta menghukuminya, padahal yang benar hendaknya ia berhati-hati dan menelitinya” (Syarah Riyadhus Shalihin, 3/573).

Berkata Hatim Al A’shom ;

كَانَ يُقَالُ الْعَجَلَةُ مِنَ الشَّيْطَانِ إِلَّا فِي خَمْسٍ , إِطْعَامُ الطَّعَامِ إِذَا حَضَرَ الضَّيْفُ وَتَجْهِيزُ الْمَيِّتِ إِذَا مَاتَ , وَتَزْوِيجُ الْبِكْرِ إِذَا أَدْرَكَتْ , وَقَضَاءُ الدَّيْنِ إِذَا وَجَبَ , وَالتَّوْبَةُ مِنَ الذَّنْبِ إِذَا أَذْنَبَ

“Ketergesa~gesaan biasa dikatakan dari setan , “kecuali” dalam lima perkara :

(1)- Menyajikan makanan ketika ada tamu.

(2)- Mengurus mayit ketika ia mati.

(3)- Menikahkan seorang gadis jika sudah bertemu jodohnya.

(4)- Melunasi utang ketika sudah jatuh tempo.

(5)- Segera bertaubat jika berbuat dosa.

[Hilyatul Auliya’, 8/78]

ke-5 hal yang disebutkan Al Hatim adalah contoh kebaikan yang sepatutnya disegerakan. Bersegera itu melangkah dengan pasti sesuai dengan aturan yang Allah dan Rasul-Nya perintahkan. Bersegera berbeda dengan tergesa-gesa.

Wallahu’alam. Semoga Allah selalu memberikan hidayah kepada kita semua. Aamiin