TUGAS POKOK DAN FUNGSI KEPALA SEKOLAH DAN WAKIL KEPALA SEKOLAH

TUPOKSI KEPALA SEKOLAH

Sebagai Education ( pendidik ) bertugas :

  1. Membimbing guru dalam menyusun program pengajaran
  2. Membimbing karyawan dalam menyusun program kerja dan melaksanakan tugas sehari-hari
  3. Membimbing siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler
  4. Mengembangkan SDM baik pendidik maupun tenaga kependidikan
  5. Mengikutiperkembangan iptek melalui, pelatihan, seminar, diskusi dan lain-lain

Sebagai Leader ( pemimpin) bertugas:

  1. menyusun perencanaan;
  2. mengorganisasikan kegiatan;
  3. mengarahkan kegiatan;
  4. melaksanakan pengawasan;
  5. melakukan evaluasi terhadap kegiatan;
  6. menentukan kebijaksanaan;
  7. mengadakan rapat;
  8. mengambil keputusan;
  9. mengatur proses belajar mengajar;
  10. mengatur administrasi kantor, siswa, pegawai, perlengkapan,  keuangan  /RKPAY;
  11. mengatur OSIS
  12. mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat dan dunia usaha.

Sebagai Manager (Manejer) bertugas :

  1. Mengelola kegiatan belajar dan bimbingan konseling dengan memiliki data administrasi belajar dan bimbingan konseling
  2. Mengelola administrasi kesiswaan dengan memiliki data kesiswaan dan kegiatan ekstrakurikuler secara lengkap
  3. Mengelola administrasi tenaga pendidik dan kependidikan
  4. Mengelola administrasi keuangan
  5. Mengelola sarana dan prasarana, baik administrasi gedung,ruang belajar, mebeler, alat labortorium dan perpustakaan
  6. Mengelola kegiatan Tahfidzul Quran dan dan pembinaan Akhlaq siswa
  7. Mengatur jadwal penerimaan buku laporan pendidikan dan SKL;
  8. Mengkoordinasikan dan mengarahkan penyusunan silabus/satuan pelajaran
  9. Menyusun laporan pelaksanaan pelajaran;
  10. Menyusun rencana kebutuhan sarana dan prasarana;
  11. Mengkoordinasikan pendayagunaan sarana dan prasarana;
  12. Pengelolaan pembiayaan alat-alat pengajaran;
  13. Menyusun laporan pelaksanaan urusan sarana dan prasarana secara berkala.

Sebagai administrator, bertugas menyelenggarakan;

  1. Perencanaan;
  2. Kantor;
  3. Pengorganisasian;
  4. Kepegawaian;
  5. Pengarahan;
  6. Perlengkapan;
  7. Pengkoordinasikan;
  8. Keuangan;
  9. Pengawasan;
  10. Perpustakaan;
  11. Kurikulum;
  12. Laboratorium;
  13. Kesiswaan;
  14. Ruang keterampilan /kesenian.

Sebagai Supervisor bertugas menyelenggarakan supervisi mengenai;

  1. Menyusun Program supervisi kelas, pengawasan dan evaluasi pembelajaran
  2. Melakukan program supervisi
  3. Memamnfaatkan hasil supervisi untuk meningkatkan kinerja
  4. Pengawasan kegiatan belajar mengajar;
  5. Pengawasan Kegiatan BK;
  6. Pengawasan Kegiatan ekstrakurikuler;
  7. Pengawasan Kegiatan ketatausahaan;

Sebagai Inovator

  1. Mencari dan menemukan gagasan baru untuk mengembangkan sekolah
  2. Melakukan penyegaran atau pembaharuan dalam kegiatan belajar, bimbingan konseling, pengadaan dan pembinaan guru , karyawan (SDM), kegiatan OSIS dan ekstrakurikuler

Sebagai Motivator

  1. Mengatur lingkungan kerja yang lebih kondusif
  2. Mengatur suasana kerja yang menyenagkan
  3. Memberi penghargaan dan sangsi sesuai peraturan yang berlaku

TUPOKSI WAKIL KEPALA SEKOLAH

Tupoksi Wakil kepala sekolah bidang Kesiswaan meliputi:

  1. Menyusun program kerja kesiswaan meliputi; program harian, mingguan, bulanan, tahunan
  2. Menyusun program dan jadwal pembinaan siswa secara berkala dan insidentil;
  3. pembinaan kesiswaan/Osis dan kegiatan ekstrakurikuler
  4. Bertanggungjawab terhadap pelaksanaan kedisiplinan dan pembinaan akhlak siswa
  5. Melaksanakan bimbingan,pengarahan dan pengendalian kegiatan siswa/Osis dalam rangka menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah serta pemilihan pengurus Osis;
  6. Membina pengurus Osis dalam berorganisasi;
  7. Melakukan razia berkala (Harian dan mingguan)
  8. Melaksanakan motivasi siswa terkait prilaku siswa
  9. Berkoordinasi dengan waka sarana dalam membina dan melaksanakan koordinasi Keamanan, Kebersihan, Ketertiban, Keindahan, Kekeluargaan, Kerindangan dan Kesehatan/ Keselamatan  (K7);
  10. Melaksanakan pemilihan calon siswa teladan dan calon siswa penerima beasiswa;
  11. Mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah;
  12. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan kesiswaan secara berkala;
  13. Mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan orangtua/wali siswa;
  14. Membina pengembangan hubungan antar sekolah dengan lembaga pemerintah, dunia usaha dan lembaga sosial lainnya;
  15. Berkoordinasi dengan waka Kurikulum dalam Mengatur mutasi siswa;
  16. Mengatur dan mengkoordinasikan pelaksanan Upacara bendera dan dan peringatan hari besar
  17. Melakukan pembinaan dan pengambilan tindakan (sangsi) terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh siswa
  18. Mendokumentasikan kegiatan kesiswaan
  19. Menyusun laporan pelaksanaan hubungan masyarakat secara berkala.
  20. Selalu Koordinasi dengan Kepala Sekolah dan Membuat laporan secara berkala mengenai tugasnya kepada kepala sekolah. Dll

Tupoksi Wakil kepala sekolah bidang Kurikulum

  1. Membuat program kerja harian, mingguan, bulanan tahunan
  2. Membuat Program kerja pengajaran dan kurikulum sekolah
  3. Membuat jadwal  dan pembagian tugas guru dalam kegiatan KBM
  4. Membuat Perencanaan dan pengembangan Kurikulum Sekolah
  5. Mengatur jadwal penerimaan buku laporan pendidikan dan SKL;
  6. Mengkoordinasikan dan mengarahkan penyusunan silabus/satuan pelajaran RPP dan kelengkapan administrasi mengajar
  7. Menyusun Kalender pendidikan
  8. Mengatur MGMPS dan MGMP.
  9. Menyusun Program (ASTS, ASAS termasuk pengecekan soal) , ASAT dan ASAJ
  10. Melaksanakan motivasi akademik
  11. Menyusun laporan pelaksanaan pelajaran;
  12. Berkoordinasi dengan waka kesiswaan dalam Mengatur mutasi siswa;
  13. Pengelolaan pembiayaan alat-alat pengajaran;
  • Mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah;
  • Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan kurikulum secara berkala;
  • Mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan orangtua/wali siswa;
  1. Membina pengembangan hubungan antar sekolah dengan lembaga pemerintah, dunia usaha dan lembaga sosial lainnya;
  2. Penjadwalan Supervisi guru dan BK
  3. Pembuatan Profil sekolah
  4. Mengkoordinasikan kegiatan KBM dengan Kepala Lembaga (Pusdikom, Pusdikba, Bimbel)
  5. Dokumen Soal UH, ASTS, ASAS, ASAT, nilai Raport, nilai SKL
  6. Pembinaan dan pengembangan kelas unggul dan kelas Tahfidz
  7. Merencanakan program Outdoor studi
  8. Pembuatan Format Daya serap, analisis Hasil Ulangan
  9. Selalu Koordinasi dengan Kepala Sekolah dan Membuat laporan secara berkala mengenai tugasnya kepada kepala sekolah. dll

Tupoksi Wakil kepala sekolah bidang Sarana dan Prasarana

  1. Membuat dan menyusun program kerja bidang sarana dan prasarana
  2. Melakukan inventarisasi sarana dan prasarana secara berkala
  3. Menganalisis kebutuhan sarana dan prasarana
  4. Perencanaan pengadaan sarana dan prasarana
  5. Melakukan koordinasi dengan warga sekolah tentang efektivitas penggunaan sarana dan prasarana
  6. Bekerjasama dengan waka kesiswaan dalam penyelenggaraan 7 K
  7. Merencanaakan dan mengatur perawatan gedung secara berkala
  8. Melakukan perawatan sarana dan sarana secara berkala
  9. Mengatur jadwal petugas kebersihan
  10. Bertanggung jawab terciptanya lingkungan sekolah yang bersih dan nyaman
  11. Membuat laporan secara berkala mengenai tugasnya kepada kepala sekolah. dll

Tupoksi Wakil kepala sekolah bidang Kepegawaian 

  1. Membuat, mengelola absensi guru, Absensi upacara, dan guru piket
  2. Membuat daftar guru piket selama setahun 
  3. Mengelola administrasi ijin, cuti guru dan karyawan 
  4. Membuat pelaporan kegiatan sosial 
  5. Mengunjungi guru, karyawan yang mempunyai hajat dan sedang ada musibah
  6. Mengadakan halal bihalal keluarga besar SMP IT Cahya Bangsa dan yayasan 
  7. Menyelenggarakan ulang tahun sekolah 
  8. Bersama yayasan mengadakan rekreasi bersama  keluarga besar sekolah 
  9. Mengelola kebutuhan rumah tangga sekolah.