TUPOKSI KEPALA SEKOLAH
Sebagai Education ( pendidik ) bertugas :
- Membimbing guru dalam menyusun program pengajaran
- Membimbing karyawan dalam menyusun program kerja dan melaksanakan tugas sehari-hari
- Membimbing siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler
- Mengembangkan SDM baik pendidik maupun tenaga kependidikan
- Mengikutiperkembangan iptek melalui, pelatihan, seminar, diskusi dan lain-lain
Sebagai Leader ( pemimpin) bertugas:
- menyusun perencanaan;
- mengorganisasikan kegiatan;
- mengarahkan kegiatan;
- melaksanakan pengawasan;
- melakukan evaluasi terhadap kegiatan;
- menentukan kebijaksanaan;
- mengadakan rapat;
- mengambil keputusan;
- mengatur proses belajar mengajar;
- mengatur administrasi kantor, siswa, pegawai, perlengkapan, keuangan /RKPAY;
- mengatur OSIS
- mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat dan dunia usaha.
Sebagai Manager (Manejer) bertugas :
- Mengelola kegiatan belajar dan bimbingan konseling dengan memiliki data administrasi belajar dan bimbingan konseling
- Mengelola administrasi kesiswaan dengan memiliki data kesiswaan dan kegiatan ekstrakurikuler secara lengkap
- Mengelola administrasi tenaga pendidik dan kependidikan
- Mengelola administrasi keuangan
- Mengelola sarana dan prasarana, baik administrasi gedung,ruang belajar, mebeler, alat labortorium dan perpustakaan
- Mengelola kegiatan Tahfidzul Quran dan dan pembinaan Akhlaq siswa
- Mengatur jadwal penerimaan buku laporan pendidikan dan SKL;
- Mengkoordinasikan dan mengarahkan penyusunan silabus/satuan pelajaran
- Menyusun laporan pelaksanaan pelajaran;
- Menyusun rencana kebutuhan sarana dan prasarana;
- Mengkoordinasikan pendayagunaan sarana dan prasarana;
- Pengelolaan pembiayaan alat-alat pengajaran;
- Menyusun laporan pelaksanaan urusan sarana dan prasarana secara berkala.
Sebagai administrator, bertugas menyelenggarakan;
- Perencanaan;
- Kantor;
- Pengorganisasian;
- Kepegawaian;
- Pengarahan;
- Perlengkapan;
- Pengkoordinasikan;
- Keuangan;
- Pengawasan;
- Perpustakaan;
- Kurikulum;
- Laboratorium;
- Kesiswaan;
- Ruang keterampilan /kesenian.
Sebagai Supervisor bertugas menyelenggarakan supervisi mengenai;
- Menyusun Program supervisi kelas, pengawasan dan evaluasi pembelajaran
- Melakukan program supervisi
- Memamnfaatkan hasil supervisi untuk meningkatkan kinerja
- Pengawasan kegiatan belajar mengajar;
- Pengawasan Kegiatan BK;
- Pengawasan Kegiatan ekstrakurikuler;
- Pengawasan Kegiatan ketatausahaan;
Sebagai Inovator
- Mencari dan menemukan gagasan baru untuk mengembangkan sekolah
- Melakukan penyegaran atau pembaharuan dalam kegiatan belajar, bimbingan konseling, pengadaan dan pembinaan guru , karyawan (SDM), kegiatan OSIS dan ekstrakurikuler
Sebagai Motivator
- Mengatur lingkungan kerja yang lebih kondusif
- Mengatur suasana kerja yang menyenagkan
- Memberi penghargaan dan sangsi sesuai peraturan yang berlaku
TUPOKSI WAKIL KEPALA SEKOLAH
Tupoksi Wakil kepala sekolah bidang Kesiswaan meliputi:
- Menyusun program kerja kesiswaan meliputi; program harian, mingguan, bulanan, tahunan
- Menyusun program dan jadwal pembinaan siswa secara berkala dan insidentil;
- pembinaan kesiswaan/Osis dan kegiatan ekstrakurikuler
- Bertanggungjawab terhadap pelaksanaan kedisiplinan dan pembinaan akhlak siswa
- Melaksanakan bimbingan,pengarahan dan pengendalian kegiatan siswa/Osis dalam rangka menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah serta pemilihan pengurus Osis;
- Membina pengurus Osis dalam berorganisasi;
- Melakukan razia berkala (Harian dan mingguan)
- Melaksanakan motivasi siswa terkait prilaku siswa
- Berkoordinasi dengan waka sarana dalam membina dan melaksanakan koordinasi Keamanan, Kebersihan, Ketertiban, Keindahan, Kekeluargaan, Kerindangan dan Kesehatan/ Keselamatan (K7);
- Melaksanakan pemilihan calon siswa teladan dan calon siswa penerima beasiswa;
- Mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah;
- Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan kesiswaan secara berkala;
- Mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan orangtua/wali siswa;
- Membina pengembangan hubungan antar sekolah dengan lembaga pemerintah, dunia usaha dan lembaga sosial lainnya;
- Berkoordinasi dengan waka Kurikulum dalam Mengatur mutasi siswa;
- Mengatur dan mengkoordinasikan pelaksanan Upacara bendera dan dan peringatan hari besar
- Melakukan pembinaan dan pengambilan tindakan (sangsi) terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh siswa
- Mendokumentasikan kegiatan kesiswaan
- Menyusun laporan pelaksanaan hubungan masyarakat secara berkala.
- Selalu Koordinasi dengan Kepala Sekolah dan Membuat laporan secara berkala mengenai tugasnya kepada kepala sekolah. Dll
Tupoksi Wakil kepala sekolah bidang Kurikulum
- Membuat program kerja harian, mingguan, bulanan tahunan
- Membuat Program kerja pengajaran dan kurikulum sekolah
- Membuat jadwal dan pembagian tugas guru dalam kegiatan KBM
- Membuat Perencanaan dan pengembangan Kurikulum Sekolah
- Mengatur jadwal penerimaan buku laporan pendidikan dan SKL;
- Mengkoordinasikan dan mengarahkan penyusunan silabus/satuan pelajaran RPP dan kelengkapan administrasi mengajar
- Menyusun Kalender pendidikan
- Mengatur MGMPS dan MGMP.
- Menyusun Program (ASTS, ASAS termasuk pengecekan soal) , ASAT dan ASAJ
- Melaksanakan motivasi akademik
- Menyusun laporan pelaksanaan pelajaran;
- Berkoordinasi dengan waka kesiswaan dalam Mengatur mutasi siswa;
- Pengelolaan pembiayaan alat-alat pengajaran;
- Mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah;
- Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan kurikulum secara berkala;
- Mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan orangtua/wali siswa;
- Membina pengembangan hubungan antar sekolah dengan lembaga pemerintah, dunia usaha dan lembaga sosial lainnya;
- Penjadwalan Supervisi guru dan BK
- Pembuatan Profil sekolah
- Mengkoordinasikan kegiatan KBM dengan Kepala Lembaga (Pusdikom, Pusdikba, Bimbel)
- Dokumen Soal UH, ASTS, ASAS, ASAT, nilai Raport, nilai SKL
- Pembinaan dan pengembangan kelas unggul dan kelas Tahfidz
- Merencanakan program Outdoor studi
- Pembuatan Format Daya serap, analisis Hasil Ulangan
- Selalu Koordinasi dengan Kepala Sekolah dan Membuat laporan secara berkala mengenai tugasnya kepada kepala sekolah. dll
Tupoksi Wakil kepala sekolah bidang Sarana dan Prasarana
- Membuat dan menyusun program kerja bidang sarana dan prasarana
- Melakukan inventarisasi sarana dan prasarana secara berkala
- Menganalisis kebutuhan sarana dan prasarana
- Perencanaan pengadaan sarana dan prasarana
- Melakukan koordinasi dengan warga sekolah tentang efektivitas penggunaan sarana dan prasarana
- Bekerjasama dengan waka kesiswaan dalam penyelenggaraan 7 K
- Merencanaakan dan mengatur perawatan gedung secara berkala
- Melakukan perawatan sarana dan sarana secara berkala
- Mengatur jadwal petugas kebersihan
- Bertanggung jawab terciptanya lingkungan sekolah yang bersih dan nyaman
- Membuat laporan secara berkala mengenai tugasnya kepada kepala sekolah. dll
Tupoksi Wakil kepala sekolah bidang Kepegawaian
- Membuat, mengelola absensi guru, Absensi upacara, dan guru piket
- Membuat daftar guru piket selama setahun
- Mengelola administrasi ijin, cuti guru dan karyawan
- Membuat pelaporan kegiatan sosial
- Mengunjungi guru, karyawan yang mempunyai hajat dan sedang ada musibah
- Mengadakan halal bihalal keluarga besar SMP IT Cahya Bangsa dan yayasan
- Menyelenggarakan ulang tahun sekolah
- Bersama yayasan mengadakan rekreasi bersama keluarga besar sekolah
- Mengelola kebutuhan rumah tangga sekolah.